TEKSTUAL.com – Dalam upaya mengurangi emisi karbondioksida lewat pencegahan kerusakan hutan dan upaya pelestarian lingkungan, Kutim mendapat dana Forest Carbon Paretnership Facility (FCPF)-Carbon Fund dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp 25 miliar. Hal itu pun direspon Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Siang Geah, Senin (07/08/2023)
Kata Siang Geah, pembiayaan FCPF Carbon Fund harus dioptimalkan untuk memberdayakan masyarakat yang secara aktif. Khususnya mereka masyarakat di akar rumput yang telah berkomitmen menjaga dan melestarikan hutan serta lingkungan.
“Dengan program tersebut, diharapkan masyarakat dapat diberdayakan melalui berbagai program ekonomi yang berkelanjutan,” harapnya.
Pria yang juga Anggota Komisi A DPRD Kutim ini berharap Pemkab berperan aktif untuk memastikan pembiayaan FCPF-Carbon Fund tersalurkan tepat sasaran ke desa-desa. Kemudian perencanaan dan pengawasan yang cermat perlu dilakukan pula agar program yang didanai dapat berjalan efisien dan memberikan dampak nyata dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan.
“Semoga tepat sasaran dan memberikan efek yang positif terhadap masyarakat dan lingkungan tentunya,” pungkasnya. (adv/ver)