Advertorial Kutai Timur

Dinas Perkim Sebut Proses Lelang Lambat karena Pemeriksaan LPK Tahun 2022 BPK Kaltim

Dinas Perkim Sebut Proses Lelang Lambat Akibat Pemeriksaan LPK Tahun 2022 BPK Kaltim

TEKSTUAL.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Informasi Pembangunan (Perkim) Kutai Timur (Kutim) mendapat pagu anggaran sebesar Rp 600 miliar di tahun ini. Namun hingga kini penyerapan anggaran masih lambat.

Kepala Dinas Perkim Kutim, Ahmad Iip Makruf mengatakan, anggaran Rp 600 miliar tersebut diperuntukkan untuk program perumahan dan kawasan pemukiman di 18 kecamatan se-Kutim.

“Dari sekian besar anggaran tersebut, di Agustus 2023 ini baru sekitar 30 persen telah dilakukan proses lelang,” ungkapnya belum lama ini.

Ahmad menjelaskan, terhambatnya pelelangan dikarenakan pihaknya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap pelaksanaan anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim.

“Kita masih proses konsolidasi paket pekerjaan, terutama paket yang memiliki sifat dan lokasi yang serupa, sesuai rekomendasi BPK,” ujarnya.

Adapun LHP BPK keluar pada bulan Mei 2023 lalu, sehingga proses pelelangan baru dilaksanakan. Jumlah paket lelang cukup banyak karena anggarannya kecil, mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar, dan ini semua sudah berproses. Sekarang 30 persen sudah dilelang dan siap dikerjakan,” bebernya.

Related posts

Jadi Rujukan Penanganan Covid-19, RSUD Kudungga Dibekali Pemkab 50 APD

Tekstual01

Tahun Depan, DPRD Bontang Usulkan 6 Raperda untuk Dibahas

Tekstual01

Camat Sebulu Yakin Jembatan Sebulu Akan Berikan Dampak Besar Disektor Ekonomi

Tekstual01

Jualan Sabu di Bontang, Warga Sangatta Diamankan

Tekstual01

Bupati Ardiansyah Buka Sosialisasi Anti Korupsi

Tekstual01