TEKSTUAL.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi registrasi pelayanan Adminduk di seluruh wilayah Kutim, yang berlangsung selama 3 hari, dimulai dari Senin 21 Agustus hingga 23 Agustus 2023. Kegiatan tersebut dibuka Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Hotel Royal Victoria, Ruang D’lounge, Sangatta Utara, Senin (21/08/2023).
Tujuan kegiatan tersebut, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas registrasi Adminduk di kecamatan, desa, dan kelurahan dalam memfasilitasi pelayanan Adminduk secara daring/online.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi panitia atas terselenggaranya kegiatan Bimtek tersebut dan menekankan bahwa pentingnya pelayanan administrasi kependudukan sebagai dasar bagi berbagai layanan publik, baik dari pemerintah maupun swasta.
Ia menyatakan bahwa pelayanan tersebut merupakan bagian dari usaha untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Kegiatan Bimtek ini menjadi tonggak awal dalam persiapan pelayanan administrasi kependudukan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan terjangkau bagi masyarakat serta lebih dekat dengan masyarakat,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Menurutnya, melalui pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-EL serta Kartu Identitas Anak (KIA) di kecamatan, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Upaya ini dapat menjadikan Kutim sebagai contoh dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang efisien dan inklusif bagi masyarakat,” harapnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah menyampaikan isu krusial dalam pelayanan Adminduk dan Catatan Sipil di Kutim, yaitu pelayanan yang mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat.
“Ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim yang menekankan pentingnya mendekatkan pelayanan Adminduk ke seluruh wilayah yang ada di Kutim,” ucap Jumeah. (adv/diskominfoperstik)