Advertorial Kutai Timur

Tahun Depan, Wabup Minta Pawai Obor HUT Pramuka Lebih Meriah

TEKSTUAL.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka ke-62 tahun 2023, Kwartir Ranting (Kwarran) Sangatta Utara menggelar pawai obor, Jumat (25/08/2023) malam.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang. Diikuti sebanyak 47 regu dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Sangatta Utara.

Titik kumpul dan star dimulai dari Kantor Camat Sangatta Utara. Untuk pramuka tingkat SD atau penggalang, rute yang harus dilalui adalah Kantor Camat Sangatta Utara – Jalan Cut Nyak Dien – Jalan Yos Sudarso 2 – Eramart Jalan Diponegoro – Jalan Apt Pranoto lalu finis di Gedung Stais lama (GSG Adat Besar Kutai).

Sedangkan tingkat SMA atau penegak, rute yang dilalui adalah Kantor Camat Sangatta Utara – Jalan Cut Nyak Dien – Jalan Yos Sudarso 2 – Jalan Yos Sudarso 1 – Hotel Kutai Permai – Jalan Diponegoro – Jalan Apt Pranoto – lalu finishnya di Gedung Stais lama (GSG Adat Besar Kutai).

Dalam sambutannya, Wabup Kasmidi mengapresiasi pihak panitia yang telah menyiapkan acara sehingga bisa berjalan lancar. Serta mengapresiasi kreatifitas anak – anak pramuka di Sangatta Utara yang begitu antusias.

“Kami harap agenda ini rutin diselenggarakan tiap tahun dan bisa lebih meriah lagi,” harapnya.

Kasmidi berpesan harus saling mengingatkan dan saling menjaga. Jangan sampai nanti ada yang keluar dari jalur, apalagi diketahui bersama semua peserta sedang memegang api. Atau dalam perjalanan, ada yang lepas kontrol lalu ada pengendara yang lewat khususnya motor, terus menyerempet atau bisa terkena api.

“Mohon dijaga bersama. Janngan sampai hal yang tidak diinginkan terjadi dan semoga kegiatan bisa berjalan lancar dan aman,” harapnya. (ver/adv/diskominfoperstik)

Related posts

DPRD Kutim Kecewa PT AEL Tak Hadir RDP

Tekstual01

Pengurangan Event Ekraf Berdampak ke Pelaku UMKM

Tekstual01

Rayakan HUT ke-55, Kelurahan Maluhu Gelar Turnamen Esport Perdana

Tekstual01

Dinas PU Kukar Kebut Perbaikan Jalan Penghubung Empat Desa

Tekstual01

21 Kasus Tipiring di Kukar Disidang, Mayoritas Terkait Penjualan Miras Ilegal

Tekstual01