TEKSTUAL.com – Sebanyak lima unit ambulans diserahkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Kecamatan Tenggarong.
Camat Tenggarong, Sukono menjelaskan, lima unit ambulanstersebut dianggarkan melalui APBD Kukar tahun 2023 senilai Rp 1,3 miliar. Khusus untuk Desa Rapak Lambur diserahkan berupa mobil jenazah. Lantaran lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan Desa Rapak Lambur yang cukup jauh. Sehingga masyarakat dan pemerintah desa (PemDes) melakukan pengajuan kepada Pemkab Kukar.
“Sangat memerlukan mobil jenazah, tempat pemakaman dengan desa dan masyarakat itu jauh makanya minta mobil jenazah,” ungkap Sukono, pada Rabu (11/10/2023).
Sementara,empat unit ambulans lainnya diserahkan ke Kelurahan Loa Tebu, Kelurahan Bukit Biru, Kelurahan Jahab dan Kelurahan Loa Ipuh Darat. Karena memang lagi-lagi letak 4 kelurahan tersebut jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong Seberang.
“Masyarakat antusias dengan bantuan ini melalui Kecamatan Tenggarong,” ungkap Sukono.
Untuk pengelolaannya, Sukono pun menyebut akan jadi tanggung jawab kelurahan dan desa penerima bantuan. Itu wajib menyiapkan anggaran rutin dan tahunan untuk operasional dan perawatan. Seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), pajak tahunan kendaraan, hingga biaya pemeliharaan mobil bantuan tersebut.
“Semoga sangat bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya. (adv/diskominfokukar)