Advertorial Pemkab Kukar

Pemkab Akan Bangun Pabrik Pengolahan Rumput Laut di Muara Badak

TEKSTUAL.com – Pemkab Kutai Kertanagara (Kukar) akan bangun pabrik pengolahan rumput laut di Muara Badak. Hal tersebut salah satu upaya Pemkab dalam mendukung program hilirisasi pertanian dan perikanan daerah.

Pembangunan pabrik t diharapkan dtersebut diharapkan dapat menjadi nilai lebih bagi hasil pembudidayaan rumput laut, masyarakat di daerah. Bila pembangunan pabrik tersebut kelar, dipastikan rumput laut milik pembudidaya akan diproduksi dengan berbagai macam olahan dan mampu bersaing dengan produk sejenis lainnya. Hingga produk rumput laut mampu di pasarkan ke seluruh daerah dan diterima pasar luar negeri.

“Untuk menunjang hilirisasi budi daya rumput laut itu, akan dibangun pabrik rumput laut yang akan beroperasi di Muara Badak,” ucap Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, pada Senin (23/10/2023).

Pria tersebut menjamin hasil panen rumput dapat meningkatkan perekonomian pembudidaya rumput laut di daerah. Selain itu bisa di pastikan jumlah pembudidaya rumput laut di Kukar akan terus meningkat.

“Dengan pabrik sendiri nelayan rumput laut kita bisa mandiri,” imbuhnya.

Disamping infrastruktur pendukung lainnya juga menjadi perhatian Pemkab Kukar, seperti jalan dan jembatan, termasuk pembangunan rumah sakit dan rumah ibadah.

“Ini tak mungkin terjadi tanpa dukungan semua pihak termasuk masyarakat,” kata Rendi.

Sementara itu, Camat Muara Badak Arpan mengungkapkan, di bawah kepemimpinan Edi-Rendi banyak kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. ”Ini tak lain untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan bahagia,” ucapnya singkat. (adv/diskomimfokukar)

Related posts

Pulau Kumala Disiapkan Jadi Destinasi Premium, Investor Swasta Dilibatkan

Tekstual01

Kukar Kembali Gelar Pemilihan Duta Wisata dan Putri Pariwisata 2025, Dorong Promosi Kreatif Sektor Pariwisata

Tekstual01

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Kukar Bangun Infrastruktur Fasyankes secara Masif

Tekstual01

Disnakertrans Sepakati UMK Kutim Tahun 2023 Naik

Tekstual01

Sekretaris Komisi II Minta Kesejahteraan Guru Swasta Diperhatikan

Tekstual01