TEKSTUAL.com – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono resmikan konsinyering soal pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, pada Rabu (08/11/2023).
Inisiatif konsinyering yang dilakukan oleh Dinas PU Kukar ini pun mendapat apresiasi Sunggono. Apalagi hal ini merupakan kegiatan yang dianggap positif dan dapat memastikan agar aset yang dikelola bisa tercatat dengan baik.
“Alhamdulillah, teman-teman PU sudah mengambil inisiatif untuk melakukan konsinyering,” ujar Sekkab Kukar, Sunggono.
Sejauh ini, ia menilai pencatatan aset yang dilakukan secara sistem tengah berjalan dengan baik. Hanya saja, prosesnya yang harus dilakukan dengan teliti. Karena mulai dari perencanaan, pengadaan hingga serahterima aset masuk dalam proses pengelolaan BMD.
“Jadi dalam tahapan ini kadang-kadang biasanya ada bagian yang tertinggal, terlupa atau mungkin tertunda pencatatan keadministrasiannya,” sebutnya.
Melalui konsinyering ini, ia juga berharap dapat memberikan manfaat yang baik. Sehingga, Pengelolaan BMD bisa dikelola dengan baik.
“Mudah-mudahan hasil dari konsinyering ini bisa dipastikan, bahwa tindaklanjutnya bisa kita selesaikan sama-sama,” tutup Sunggono.(adv/dinaspukukar)