Advertorial Pariwara Dinas PU Kukar

Dinas PU Kukar Lakukan Perawatan Jembatan Kartanegara, Arus Lalin Akan Dibatasi

TEKSTUAL.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan perawatan ruas jalan di Jembatan Kartanegara. Berupa pengaspalan, Senin (11/12/2023). Untuk memperlancar proses perbaikan jalan di atas jembatan, akan dilakukan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.

Selama proses pengerjaan yang rencananya memakan waktu sepekan, yakni hingga Minggu (17/12/2023). Arus lalu lintas di atas jembatan akan dilakukan pembatasan dengan menerapkan pemberlakuan satu jalur.

Selain itu, kendaraan berat juga dilarang melintas mulai pukul 08.00-14.00 Wita, dengan pengecualian bagi ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan suplai BBM dan BBG.

Penata Kelola Jalan dan Jembatan Dinas PU Kukar, Yudi Irawan memberikan keterangan bahwa pengerjaan ini juga dilakukan bersamaan dengan pemasangan Structural Health Monitoring System (SHMS) di Jembatan Kartanegara.

Ruas jalan dengan panjang sekitar 700 meter di atas jembatan yang menghubungkan Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang ini, akan diaspal dengan metode lapis ulang. Yakni menggunakan material bubur aspal emulsi, dengan ketebalan empat hingga enam milimeter (mm).

“Jadi metode ini merupakan lapisan ulang yang tidak membutuhkan pembongkaran pada lapisan aspal lama. Lebih efisien, makanya dikerjakan di siang hari,” terang Yudi, Sabtu (09/12/2023).

Yudi menambahkan, perbaikan jalan jembatan ini merupakan upaya yang dilakukan Dinas PU Kukar untuk pemenuhan aspek jembatan sesuai standar nasional. Sehingga selain pengaspalan dan pemasangan SHMS di atas Jembatan Kukar, berbagai perawatan lain juga dilakukan pada tahun ini.

“Tahun ini selain pengaspalan kami juga fokus di pemasangan sensor, fender di bawah untuk pelindung tubrukan kapal, pemasangan railing yang fungsinya mempermudah perawatan saat naik ke atas,” ujarnya.

Terakhir, ia mengatakan Dinas PU Kukar juga telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlintas) Polres Kukar maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar untuk melakukan penjagaan selama pembatasan arus lalu lintas diberlakukan.

“Kami telah melakukan koordinasi, untuk keamanan bersama,” pungkasnya. (adv/dinaspukukar)

Related posts

Lewat Perjuangan Dinas PU Kukar, Jalan Desa Loleng Akan Dibenahi

Tekstual01

RSUD Am Parikesit Tenggarong Seberang segera Jalani Penilaian Akreditasi

Tekstual01

Desa Tuana Tuha Akan Gelar Open Turnamen Sepak Bola

Tekstual01

Gelar Safari Ramadan, Pemkab Kukar Kemas dengan Bagi Paket Sembako dan Serahkan Legalitas Rumah Ibadah

Tekstual01

Kepala DTPHP Kutim Hadiri Penandatanganan MoU UPTD Balai Benih Padi dan Palawija dengan Poktan

Tekstual01