Advertorial Diskominfostaper Kutim

Bupati Kutim Harap Kades dan BPD Wanasari Bisa Sinergi Pro Pembangunan Desa

TEKSTUAL.com – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik dan mengukuhkan Azharudin sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Wanasari berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor : 141.1/K.568/2023.

Setelah itu, dilanjut Pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Wanasari. Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Rabu (15/11/2023).

Turut hadir dalam acara, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah, Plt Kadisperindag Kutim Andi Nur Hadi Putra, Camat Muara Wahau Marlianto, Camat Telen Petrus Ivung, Forkopimcam, Kades Wanasari Azharudin, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa kepala desa dan BPD punya tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sendiri. Tetapi keduanya punya kewajiban untuk menyelenggarakan pemerintahan desa. Ibaratnya, seperti bupati dengan DPRD. Kalau bupati dengan DPRD menjalankan pemerintahan kabupaten, yang satu berfungsi sebagai eksekutif (eksekutor) dan yang satunya sebagai legislatif (legislator). Eksekutor menjalankan dan legislator menyusun. Sama dengan kepala desa sebagai eksekutor dan BPD sebagai legislator.

“Perbedaannya adalah kepala desa dan BPD tidak mewakili partai politik. Tapi tugasnya hampir sama yaitu bersama-sama menyusun rencana kerja desa,” terangnya.

Dia pun berharap kepada kepala desa dan BPD bisa bersinergi dengan baik sehingga tersusun APBDes yang representatif dan pro terhadap pembangunan desa. Selain itu, ia meminta kepala desa dan BPD agar mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan dan tidak melampaui kewenangan yang sudah diberikan.

“Bersyukurnya saat ini semua desa di Kutim alokasi dana desanya (ADD) naik 100 persen. Bahkan ada yang naik lebih dari itu. Oleh karenanya saya berharap dana tersebut dikelola dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jadi jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari,” pintanya.

Terakhir, ia juga menyampaikan program pemerintah Rp 50 juta per RT se-Kutim yang sudah memasuki tahun kedua. Program ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kutim yang memberikan perhatian pada pengembangan ekonomi kerakyatan yang diberikan langsung ke RT melalui desa. Diharapkan kepada semua RT agar menyiapkan dan mengajukan programnya kepada desa. Jangan sampai terlambat.

“Adapun rinciannya Rp 10 juta untuk peningkatan kapasitas SDM, khususnya masyarakat yang tidak mampu. Kemudian Rp 40 juta untuk pembangunan insfratruktur,” jelasnya. (adv/diskominfostaper)

Related posts

Camat Damsik Optimis Samboja Jadi Pemasok Hasil Laut Terbesar di Kukar

Tekstual01

Desa Muara Ritan Siapkan Peningkatan Kepengolaan Sektor Pariwisata

Tekstual01

Ratusan Tandon Disalurkan Pemkab Kukar ke Samboja

Tekstual01

Kesbangpol Kutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Tekstual01

Jalan Poros Kota Bangun Menuju Tabang Bakal Dibenahi, Dinas PU Kukar Pastikan Rampung Tahun Ini

Tekstual01