TEKSTUAL.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang tengah mengodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Hal tersebut untuk meningkatkan minat baca dan meningkatkan literasi warga Bontang.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrofdita mengungkapkan pihaknya belum lama ini lmenggelar rapat bersama Bagian Hukum Sekretaris daerah (Setda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud),dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang). Tujuannya adalah menyatukan persepsi dalam raperda tersebut. Dalam rapat, ada beberapa pasal yang direvisi setelah dilakukan pembahasan.
“Saya rasa susunan raperda ini sudah cukup bagus,” ujarnya.
Adrofdita menuturkan, pihaknya menargetkan Raperda ini secepatnya di harmonisasikan. Diupayakan, dalam satu atau dua pekan dapat selesai.
Ditambahkan dia, harapan dari Raperda tersebut adalah dapat mendorong dan memajukan minat baca serta meningkatkan literasi masyarakat dalam memanfaatkan perpustakaan khususnya siswa dan siswi di Kota Bontang.
“Rapat penyusunan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan belum lama ini dilaksanakan merupakan pembahasan akhir bersama opd terkait sebelum dilakukan harmonisasi dan di sahkan dalam paripurna nantinya,” tutupnya. (adv)