Advertorial Diskominfostaper Kutim

DPPM Kutim Sudah Terbentuk Dua Tahun, Kadinkes: Upaya Cegah Tuberkulosis

TEKSTUAL.com – Sebagai bentuk upaya mencegah naiknya angka penanganan kasus tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Kesehatan Kutim menerapkan konsep District Based Public-Private Mix (DPPM), sebagaimana arahan pemerintah kepada setiap daerah.

DPPM merupakan pendekatan komprehensif untuk melibatkan secara sistematis semua fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), baik pemerintah maupun swasta dalam penanggulangan TBC di kabupaten dan kota.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani, sesuai koordinasi dengan pemerintah provinsi, semua kabupaten membentuk DPPM, dan Kutai Timur telah membentuk DPPM tersebut sejak 2 tahun lalu.

“Intinya DPPM ini fungsinya untuk membentuk jejaring layanan terhadap semua fasilitas kesehatan, agar bisa ikut bertanggung jawab terhadap eliminasi TBC,” tuturnya, Kamis (16/11/2023).

Sebagaimana data yang tercatat oleh World Health Organization(WHO), Indonesia berada pada peringkat kedua setelah India dalam penanganan penyakit tuberkulosis (TBC), yaitu dengan jumlah kasus 969 ribu, dan kematian mencapai 93 ribu jiwa per tahun atau setara 11 kematian tiap jam-nya.

Dari hal tersebut, salah satu langkah yang pihaknya lakukan seperti halnya penanganan Covid, yaitu semua sektor harus bergerak, sehingga penanganan dan penanggulangannya maksimal.

“Nah, mungkin TBC yang sudah lama ini, kalau kita semua bergerak, maka kita juga dapat mengeliminasi di 2030 mendatang, bukan tuntas namun setidaknya angkanya mulai turun,” harapnya. (adv/diskominfostaper)

Related posts

Desa Loa Pari segera Bangun Wisata Terapung Memanfaatkan Kolam Bekas Tambang

Tekstual01

Kantor Polsek Bontang Barat Diresmikan, Camat Bontang Barat Siap Mendukung Program Kapolri

Tekstual01

Kasmidi Buka Kejurprov Tarung Derajat Piala Wakil Bupati

Tekstual01

Dispar Kukar Sebut Peningkatan SDM Menjadi Kunci Perkembangan Ekraf

Tekstual01

Dinas PU Kukar Bangun Jalan di Desa Embalut Senilai Rp 10 M

Tekstual01