TEKSTUAl.com – Pemkab Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim menggelar sosialisasi Permendes, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Sabtu (18/11/2023). Kegiatan tersebut, diikuti 139 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kutim.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Tejo Yuwono menuturkan, tuntutan kemajuan harus dilaksanakan dan setiap instansi, termasuk pemerintah desa harus mengambil peran masing-masing dalam pembangunan.
“Saya mohon, tidak ada lagi istilah tidak balance, tidak kolaborasi atau tidak sinergi, tapi konektifitas untuk menciptakan desain yang bagus antar desa,” tutur Tejo Yuwono.
Tejo menambahkan, pembangunan itu harus memberikan manfaat ekonomi, jangan asal bangun, ada tidak pemberdayaan ekonominya. Kedua, pembangunan harus merata dan inklusif (tepat guna) sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Serta pembangunan harus memperhatikan aspek keberlanjutan.
“Setelah mengkuti kegiatan ini, saya mohon dengan cerdas mengidetifikasi apapun yang ada di desa, untuk menciptakan inovasi jangan lupa berkaitan dengan kearifan lokal,” pesaSementata,
Sementara, Kepala DPMDes Yuriansyah mengungkapkan, maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi itu agar peserta mendapatkan informasi, sekaligus untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terkait prioritas penggunaan dana desa tahun 2024. Sehingga dalam pengalokasian dan pelaksanaan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini, semua kepala desa bisa membuat rencana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini wajib kami sosialisasikan, sehingga apa yang harus diprogramkan bisa dilaksanakan di tahun 2024,” pungkas Yuri. (adv/diskominfostaper)