TEKSTUAL.com – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman berharap semua pihak dapat memahami regulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut guna menatralisir terjadinya kecurangan pada pesta demokrasi tahun depan.
Bupati Ardiansyah mengatakan, dalam tahapan Pemilu mendatang, tidak menutup kemungkinan akan ditemukan adanya persoalan. Guna menetralisir kecurangan tahapan, perlu dilakukan upaya pencegahan sejak dini. Semua pihak, diharapkan bisa memahami regulasi Pemilu dan menghindari terjadinya pelanggaran Pemilu.
“Jadi lewat Rakor ini diharapkan semua pihak dapat memahami dan mentaati aturan dalam tahapan Pemilu 2024,” ujarnya saat membuka Rakor Forkopimcam yang digelar Kesbangpol Kutim, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (20/11/2023).
Ardiansyah juga meminta semua stakeholder yang ada bersama Pemkab akan selalu berupaya memperkuat sinergitas dan menjalankan tugas dengan baik, sesuai aturan yang ada. Sebab koordinasi itu perlu guna mempersiapkan tahapan Pemilu berjalan dengan lancar, tanpa pelanggaran.
Dia pun mengajak kepada segenap perangkat terkait, termasuk masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan seluruh tahapan.
“Ayo kita jaga kondusivitas dan tingkatkan solidaritas, persatuan, dan kesatuan.Mari kita ciptakan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat di Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya. (adv/diskominfostaper)