Advertorial DPRD Bontang

Tahun Depan, DPRD Bontang Usulkan 6 Raperda untuk Dibahas

TEKSTUAL.com – Sabanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan diusulkan untuk dibahas di 2024 mendatang.

Rinciannya adalah 6 merupakan inisiatif DPRD Bontang, sedangkan 8 dari inisiatif Pemkot Bontang.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Adrofdita menyampaikan, 6 Raperda inisiatif dewan antara lain Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif, dan Raperda ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sedangkan Raperda inisiatif Pemkot adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Bontang Tahun 2025-2045, Raperda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa, Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman, Raperda Perseroan Terbatas Bontang Migas dan Energi (Perseroda), Raperda Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (Perseroda), serta tiga Raperda yang telah menjadi regulasi tetap. Yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Raperda Perubahan APBD 2024, dan Raperda APBD 2025.

“Demikian penyampaian Propemperda 2024 yang kami susun, dengan harapan dapat dijadikan bahan pembahasan selanjutnya,” tutup Adrofdita di Rapat Paripurna DPRD Bontang dalam rangka Penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Auditorium Taman Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam. (adv)

Related posts

Camat Damsik Optimis Samboja Jadi Pemasok Hasil Laut Terbesar di Kukar

Tekstual01

Diarpus Kukar Gencar Kenalkan Perpustakaan Daerah ke Pelajar

Tekstual01

Sejumlah Upaya Desa Kersik Kembangkan Pantai Biru, Ini Penjelasan Kades Jumadi

Tekstual01

Pemkab Kukar Pasang Ribuan LPJU, Wabup Rendi Sebut Progres Capai 85 Persen

Tekstual01

Zona Merah, Kecamatan Bontang Barat Tetap Buka Pelayanan Malam

Tekstual01