Advertorial DPRD Bontang

Tahun Depan, DPRD Bontang Usulkan 6 Raperda untuk Dibahas

TEKSTUAL.com – Sabanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan diusulkan untuk dibahas di 2024 mendatang.

Rinciannya adalah 6 merupakan inisiatif DPRD Bontang, sedangkan 8 dari inisiatif Pemkot Bontang.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Adrofdita menyampaikan, 6 Raperda inisiatif dewan antara lain Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif, dan Raperda ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sedangkan Raperda inisiatif Pemkot adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Bontang Tahun 2025-2045, Raperda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa, Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman, Raperda Perseroan Terbatas Bontang Migas dan Energi (Perseroda), Raperda Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (Perseroda), serta tiga Raperda yang telah menjadi regulasi tetap. Yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Raperda Perubahan APBD 2024, dan Raperda APBD 2025.

“Demikian penyampaian Propemperda 2024 yang kami susun, dengan harapan dapat dijadikan bahan pembahasan selanjutnya,” tutup Adrofdita di Rapat Paripurna DPRD Bontang dalam rangka Penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Auditorium Taman Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam. (adv)

Related posts

Dinas PU Kukar segera Perbaiki Jalan Desa di Kecamatan Sebulu

Tekstual01

Dispar Kukar Punya Target Kembangkan Delapan Objek Wisata Daerah

Tekstual01

Diskominfo Kukar Rilis Perpanjangan Waktu Seleksi PPK untuk Pilkada 2024

Tekstual01

Pemdes Batuah Terima Tambahan PADes Dari BUMDes BPM

Tekstual01

Dukung Sektor Pertanian, Dinas PU dan Distanak Kukar Bangun Delapan Ruas Jalan

Tekstual01