TEKSTUAL.com – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) saat ini berupaya memcegah terjadinya potensi krisis pangan di Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, lahan pertanian saat ini hanya tersisa 2 ribuan hektar.
Kepala DTPHP Kutim Dyah Ratnaningrum menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mengidentifikasi lahan di 16 kecamatan. Hasil turun ke lapangan ini nanti akan diajukan untuk penetapan LP2B dan dimasukkan dalam peraturan daerah (Perda).
“Hasil panen dengan lahan seluas dia ribuan itu, tidak mampu mencukupi kebutuhan pangan bagi warga Kutim,” Jumat (01/12/2023).
Dyah menambahkan, selain hanya ribuan hektar lahan pertanian yang tersedia, di era saat ini lahan pertanian begitu sulit didapatkan. Itu disebabkan alih fungsi lahan menjadi kawasan industri dan pembangunan perumahan yang saat ini terus berlangsung.
“Tentu Dampaknya lahan pertanian terus berkurang. Ini menjadi tantangan Pemkab dan kami (DTPHP),” pungkasnya. (adv/diskominfostaper)