TEKSTUAL.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abd Samad meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) tak diam-diam saat merekrut honorer atau Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Hal tersebut menjadi polemik karena banyak masyarakat yang mengadu.
Abd Samad mengatakan, maunya dinas tersebut tidak diam-diam. Baiknya lowongan tersebut dibuka untuk umum. Perusahaan lain saja dicontohkan dia, walau hanya membutuhkan seorang karyawan tetap mereka melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Masa di pemerintahan harus diam-diam. Apalagi sampai 50 tenaga honorer yang dibutuhkan.
“Sudah saya hubungi pihak dinas tersebut, tapi belum ada jawaban,” ungkapnya saat ditemui, Senin (04/12/2023).
Samad menambahkan, selain itu, hal tersebut juga bisa melanggar aturan per undang-undangan tenaga kerja dan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja mengatur pemberdayaan masyarakat atau tenaga lokal Bontang.
“Pencari kerja di Bontang per September sudah mencapai enam ribuan lebih. Bila ada seperti itu, baiknya dibuka untuk umum,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disdamkartan Amiluddin menuturkan, sebelum adanya perekrutan pihaknya telah menerima ratusan surat lamaran yang kemudian dilakukan seleksi administrasi serta fisik.
“Jadi mereka-mereka ini bukan titipan, memang sudah masuk lamarannya dan sudah diseleksi administrasi serta fisiknya. Jadi memang merupakan mayoritas relawan di Disdamkartan,” bebernya.(adv/ver)