Advertorial Pariwara Dinas PU Kukar

Dinas PU Kukar Bangun Jalan Jembatan di Desa Rebaq Rinding secara Bertahap

TEKSTUAL.com – Warga Desa Rebaq Rinding, Kecamatan Muara Muntai, patut sedikit bahagia. Akses jalan desanya yang berupa jembatan kayu ulin, tepatnya di RT 07 yang belum juga tersambung, akan segera terealisasi. Yakni berupa pembangunan dari anggaran pokok pikiran (pokir) yang berasal dari anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian.

Namun, dipastikannya tidak akan maksimal. Kucuran anggaran senilai Rp 200 juta, diperkirakan hanya mampu membangun jalan sepanjang 50 meter saja. Sehingga perlu dukungan dana lagi dari anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPu) Kukar. Agar menyelesaikan jalan sepanjang 250 meter lagi, dari total kebutuhan panjang jalan 300 meter.

“Itu menghubungkan ke (kantor) Kecamatan Muara Muntai,” ujar Sopan Sopian.

Ia menginginkan Pemkab Kukar segera melihat kebutuhan ini. Sehingga akhir tahun ini jalan yang menjadi kebutuhan vital masyarakat bisa terbangun dan dinikmati oleh masyarakat. Pokir yang masuk dalam perencanaan Desa Rebaq Rinding ini, dipastikannya akan terealisasi pada APBD Perubahan Kukar 2023.

Diketahui, jalan jembatan ini sebagai akses baru pengganti jalan akses lama yang terdampak abrasi sungai. Pembangunan yang ada pun hanya baru berasal dari dana desa. Dan sangat besar penganggaran melalui skema tersebut. Sehingga mau tidak mau tetap menggunakan akses lama yang sudah terbilang rusak. Yakni berlubang dan hancur-hancur.

“Mudah-mudahan pemerintah bisa melihat dari kebutuhan masyarakat melalui infrastruktur jalan jembatan,” tutupnya. (adv/dinaspukukar)

Related posts

Andalkan PPL Swadaya, Cara Jitu Pemkab Kukar Atasi Kekurangan PPL

Tekstual01

Cegah dan Turunkan Angka Stunting, DPPKB Kutim Gelar Rembuk dengan Stake Holder

Tekstual01

Pengerjaan Sistem Drainase di Kukar di Lima Kecamatan, Dinas PU Sediakan 14,7 M

Tekstual01

Sabung Ayam Marak, Disorot DPRD Bontang

Tekstual01

Desa Batuah Komitmen Selesaikan Pemenuhan Air Bersih untuk Seluruh Warganya

Tekstual01