TEKSTUAL.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan perwakilan seluruh kelurahan belum lama ini.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrofdita menjelaskan, alasan mereka dipanggil adalah guna menangkal berita negatif soal nyamuk wolbachia. Sejatinya bahaya nyamuk tersebut masih bisa dikendalikan.
Maka itulah pentingnya masyarakat harus diberikan informasi bahwa nyamuk tersebut tidak seberbahaya itu. Artinya untuk memberikan pengetahuan kalau nyamuk tidak menyebarkan penyakit seperti kabar miring yang beredar di media sosial.
“Pasti masih banyak warga yang belum paham,” ujar Adrofdita belum lama ini.
Dikatakan Adrofdita, maka itu pihaknya meminta Dinkes melibatkan tokoh masyarakat dan influencer untuk memberikan informasi nyamuk tersebut tidak berbahaya. Di era digitalisasi seperti ini tentunya berita hoaks tentang nyamuk tersebut bisa segera diredamkan.
Kurangnya literasi soal nyamuk ini juga membuat masyarakat cenderung cepat terpancing terhadap berita-berita yang tidak benar. Terlebih isi itu tentang bahaya penularan yang begitu cepat. Hal ini lah yang harus segera ditindaklanjuti agar tidak sampai ke mana-kama
“Bila perlu harus sosialisasi terus dari tingkat RT agar informasi yang diterima jelas,” pintanya. (adv)