TEKSTUAL.com – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meresmikan Kantor Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Persiapan Tepian Raya, di Jalan Poros Bengalon – Muara Wahau, Sabtu (09/12/2023).
Bupati Ardiansyah mengungkapkan, banyak yang mendukung Desa Persiapan Tepian Raya menjadi Desa definitif. Salah satunya PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang membangunkan Kantor desa dan Kantor BPD yang baru diresmikan ini.
“Sebenarnya sudah bisa jadi desa definitif. Persoalannya hanya tinggal menunggu nomor induk desa yang belum dikeluarkan oleh kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Ardiansyah memaparkan, ada sekira 11 desa dari 2021 dan 2022 awal yang diresmikan DPRD Kutim menjadi desa definitif dan Perda-nya sudah selesai. Kemudian progres berikutnya kita sampaikan ke provinsi terus provinsi sampaikan ke kementerian untuk mendapat nomor induk desa.
Namun karena keburu masuk dalam suasana Pemilihan Umum (Pemilu) yang berawal dari 2022 lalu. Sehingga semua desa di Indonesia yang dimekarkan untuk sementara ditahan dahulu. Itu dikarekanakan nomor induk desa itu dikeluarkan maka wajib memiliki pula kepala desa definitif. Artinya tidak menginduk lagi ke desa induknya.
Kalau langsung definitif sekarang di masa pemilu, nanti bisa merubah tahapan pemilu. Hal itu yang persoalan. Yang jelas desa persiapan ini sudah menjadi desa, tinggal menunggu nomor induk desa.
“Bila sudah ada nomor induk desa harus segera ada BPD-nya dan pemilihan Kades. Apalagi saat ini sudah memiliki kantor sendiri,” tutupnya.
Dalam peresmian tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, Camat Bengalon Suharman, Kades Tepian Indah Quirinus Parwono, Pj Tepian Raya Sunaryo, Manager Bengalon Community Relation and Development (BCRD) PT KPC Syahruldin.(adv/diskominfostaper)