TEKSTUAL.com – Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyediakan dana sebesar Rp 50 juta per RT kini pun diapresiasi. Bahkan para ketua RT mengusulkan adanya kenaikan dana hingga Rp 100 juta per RT dengan tujuan memperluas dampak positif program tersebut.
Arianto, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, menyatakan bahwa meskipun realisasi program telah memenuhi harapan, beberapa ketua RT menginginkan peningkatan anggaran. Usulan ini didasari oleh keinginan untuk lebih mendukung masyarakat dan memperluas cakupan kegiatan.
Sementara program sebelumnya telah memberikan manfaat signifikan, peningkatan anggaran ini membutuhkan kajian lebih lanjut untuk memastikan dampaknya secara finansial dan pelayanan kepada masyarakat.
“Cuma ada beberapa usulan dari ketua RT, mereka minta dinaikan jadi Rp 100 juta per RT,” ungkap Arianto.
Program ini bertujuan untuk menangani masalah masyarakat di tingkat RT serta memupuk semangat gotong-royong. Diharapkan, dengan adanya program ini, penyelesaian masalah di tingkat RT dapat dilakukan lebih efisien dan cepat.
Pemerintah Kukar akan melakukan evaluasi dan kajian menyeluruh terkait usulan kenaikan anggaran ini, dengan mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. (adv)