TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan Desa Jembayan di Kecamatan Loa Kulu sebagai lokasi percontohan penanganan stunting. Berdasarkan data, terdapat 92 balita dan anak di desa tersebut yang masuk dalam kategori stunting.
Camat Loa Kulu, Ardiansyah, menyatakan bahwa penetapan desa percontohan ini bertujuan untuk memaksimalkan penanganan balita dan anak yang terindikasi stunting, sehingga Desa Jembayan dapat mencapai nol kasus stunting.
Penanganan dilakukan secara lintas sektoral, melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Puskesmas, Posyandu, PKK Kecamatan, hingga pemerintah desa setempat. Intervensi yang dilakukan meliputi pemberian makanan tambahan bagi balita dan anak stunting selama dua bulan.
“Ini salah satu yang dijadikan barometer, artinya penanganan stunting di Posyandu,” ungkap Ardiansyah.
Pendanaan untuk pemenuhan gizi ini telah ditetapkan melalui alokasi Dana Desa (DD), sehingga kepala desa harus melaksanakan program tersebut. Program ini juga dibantu oleh Posyandu, PKK tingkat desa, hingga ketua Rukun Tetangga (RT).
“Semua ada pembiayaannya dari alokasi dana desa. Dana ini harus diakomodir oleh pemerintah desa,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemkab Kukar telah meresmikan Posyandu Edelweis di RT 13 Desa Jembayan sebagai bagian dari upaya serius penanganan stunting, yang diresmikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Edi menegaskan bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga orang tua memiliki peran penting. Orang tua diharapkan memastikan anak-anaknya mendapatkan asupan gizi yang cukup dan membawa mereka ke posyandu sesuai jadwal pemeriksaan.
“Ini sangat penting, karena kita tidak ingin anak-anak di Kukar mengalami gangguan perkembangan dan pertumbuhan yang dapat mempengaruhi kualitas hidup mereka di masa depan,” tutup Edi. (adv)