Advertorial Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Rampungkan Tahap Awal Penyusunan RKPD 2026

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah merampungkan tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari amanat pemerintah pusat yang harus diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa penyusunan tahap awal RKPD dilakukan melalui forum yang melibatkan berbagai pihak. Forum ini diikuti oleh perwakilan dari hampir seluruh entitas yang ada di Kukar, guna menghimpun masukan, saran, hingga koreksi terhadap rancangan awal RKPD 2026.

“Kami sudah menyelesaikan satu tahapan rencana pembangunan yang diwajibkan pemerintah, khususnya untuk tahun 2026. Jika melihat jadwal dari Kemendagri, penyusunan RKPD ini harus dilakukan untuk memastikan fungsi pemerintah daerah dalam menerjemahkan arah pembangunan bisa terselesaikan tepat waktu,” ujar Sunggono, belum lama ini.

Forum tersebut digelar di Gedung Serbaguna Bappeda Kukar. Berbagai masukan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan ke depan.

Sunggono menambahkan, setelah tahap awal ini, Pemkab Kukar akan melanjutkan dengan forum berikutnya. Tujuannya, agar seluruh masukan dan koreksi yang telah disampaikan bisa diakomodasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Mudah-mudahan, setelah ini akan ada forum lanjutan untuk memastikan koreksi-koreksi tersebut bisa segera diselesaikan berdasarkan ketentuan yang ada,” tutupnya.
(*adv/diskominfokukar)

Related posts

Soal Penghapusan, Agusriansyah Siap Perjuangkan Nasib TK2D

Tekstual01

Bupati Kukar Minta Seluruh OPD Lahirkan Invoasi Setiap Tahun

Tekstual01

Mahasiswa Gelar Aksi, Rendi Pastikan Beasiswa Kukar Idaman Tak Berkurang

Tekstual01

Belum Efektif, Andi Faiz Sebut Program Belanja di Pasar Perlu Proses dan Waktu

Tekstual01

Nasib THL yang Tak Lolos P3K di Kukar, Berpotensi Dialihkan ke Outsourcing

Tekstual01