Proses revitalisasi aliran sungai Tenggarong yang melintasi kawasan Jalan Kartini masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah. Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan bahwa proyek tersebut belum bisa dimulai karena masih menanti keputusan terkait penganggaran.
“Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah terkait anggaran untuk revitalisasi Jalan Kartini. Proyek ini harus direncanakan dengan baik agar berjalan optimal,” kata Sukono kepada wartawan, Rabu, 19 Februari 2025.
Menurutnya, revitalisasi sungai ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur kawasan dan menambah estetika lingkungan. Ia menekankan pentingnya perencanaan matang, terutama menyangkut teknis pelaksanaan dan pembiayaan.
Dukungan juga datang dari masyarakat sekitar. Dalam pertemuan yang digelar bersama warga di bantaran sungai, mayoritas menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah tersebut.
“Masyarakat memahami pentingnya revitalisasi ini untuk meningkatkan aksesibilitas dan estetika kawasan. Kami berharap nantinya pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan lancar,” ujar Sukono.(*adv/diskominfokukar)