Advertorial Diskominfo Kukar

Terapkan Efisiensi Anggaran, Kecamatan Tenggarong Fokus Pangkas SPPD

Pemerintah Kecamatan Tenggarong mulai menerapkan langkah efisiensi anggaran dengan fokus awal pada pengurangan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Kebijakan ini merupakan tahap pertama dari program efisiensi yang digulirkan menyusul surat edaran dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara.

Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa saat ini efisiensi difokuskan pada perjalanan dinas, tanpa menyentuh alokasi untuk kegiatan fisik. “Anggaran perjalanan dinas Kecamatan Tenggarong per tahun hanya sekitar Rp 200 juta. Oleh karena itu, perjalanan dinas hanya dilakukan jika benar-benar mendesak,” ujarnya saat ditemui, Rabu, 19 Februari 2025.

Ia menyebutkan bahwa efisiensi SPPD yang dilakukan saat ini telah mencapai 50 persen. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan penggunaan anggaran secara optimal dan efisien.

“Efisiensi ini tidak berdampak pada kegiatan pembangunan fisik. Kami berharap kebijakan ini tidak mengganggu program-program pembangunan yang telah direncanakan,” tambahnya.

Sukono juga mengungkapkan bahwa tahap kedua dari efisiensi anggaran masih dalam proses pembahasan dan akan diumumkan lebih lanjut setelah keputusan final diambil.

Pihak kecamatan, lanjutnya, mendukung penuh upaya efisiensi yang dilakukan demi menjaga keberlanjutan program pembangunan serta memastikan anggaran terserap dengan efektif. (*adv/diskominfokukar)

Related posts

KTNA Nasional Pantau Kesiapan Kukar Jadi Tuan Rumah Rembuk KTNA 2025

Tekstual01

Tiga RT di Beloro Dibetonisasi, Kades: Pemkab Kukar Alokasikan Rp 6,5 M

Tekstual01

DTPHP Kutim Dukung Gapoktan Abadi Jaya Menambah Luas Lahan Pertanian Baru

Tekstual01

Pemkab Kukar Penuhi Kebutuhan Listrik Desa Muara Enggelam Lewat PLTS Komunal

Tekstual01

Irfan Minta Perusahaan Sertifikasi Tenaga Lokal

Tekstual01