Advertorial Diskominfo Kukar

Pemerintah Tenggarong Seberang Siapkan Pemekaran Kecamatan

Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang tengah menyiapkan rencana pemekaran wilayah. Langkah ini diambil guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini menghadapi kendala akses ke kantor kecamatan.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa jarak tempuh ke kantor camat menjadi salah satu faktor utama dalam rencana pemekaran ini. Banyak warga yang harus menempuh perjalanan jauh dengan biaya transportasi yang tidak sedikit hanya untuk mengurus administrasi.

“Layanan yang kami berikan di kantor camat memang gratis, tetapi masyarakat tetap harus mengeluarkan biaya transportasi yang cukup besar untuk mencapai kantor kecamatan. Hal ini tentu kurang efektif bagi warga di desa-desa yang letaknya jauh,” ungkap Tego pada Rabu, 26 Februari 2025.

Adapun desa-desa yang diusulkan masuk dalam kecamatan baru meliputi Loa Lepuh, Teluk Dalam, Perjiwa, Separi, Loa Ulung, dan Lok Raya. Wilayah ini berada di bagian bawah sungai, sehingga setelah pemekaran, Tenggarong Seberang akan terbagi menjadi dua kecamatan. Masing-masing terdiri dari 10 desa di bagian atas dan 10 desa di bagian bawah.

Tego juga menyebutkan bahwa proses pemekaran desa terus berjalan. Salah satu yang telah terealisasi adalah pemekaran Desa Bangun Rejo menjadi Desa Sumber Rejo. Desa baru ini telah diresmikan oleh Bupati, dan penjabat kepala desa telah ditunjuk untuk menjalankan pemerintahan sementara hingga pemilihan kepala desa definitif.

“Kami juga tengah memproses administrasi kependudukan, seperti pergantian alamat pada KTP warga dari Bangun Rejo menjadi Sumber Rejo. NIK warga tetap sama agar tidak terjadi kendala dalam pencatatan data kependudukan,” jelasnya.

Pemerintah kecamatan berharap proses ini dapat segera rampung agar desa-desa yang telah dipersiapkan bisa mendapatkan status resmi. Dengan demikian, pemekaran kecamatan juga dapat segera terwujud.

“Kami menargetkan proses ini berjalan lancar. Jika izin dari Pemerintah Provinsi cepat keluar, kami pun akan segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan. Makin cepat, makin baik, agar pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dijangkau,” pungkas Tego. (*adv/diskominfokukar)

Related posts

Keisya Pratiwi, Atlet Renang Asal Kutim Usia 13 Tahun Borong 7 Medali di Berau

Tekstual01

Langgar Aturan, Pedagang Pasar Tumpah Ditertibkan Satpol PP Kukar

Tekstual01

Desa Prangat Baru Jadi Penyuplai Kopi di Kukar, Kades: Rencana Akan Dikembangkan hingga 60 Hektare

Tekstual01

Permohonan Kontingen Renang Kutim Dikabulkan, Soal Indikasi Atlet dari Luar Kaltim

Tekstual01

Lomba Pawai Takbiran Keliling Akan Ramaikan Malam Idulfitri di Kelurahan Maluhu

Tekstual01