Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran telah memenuhi standar yang ditetapkan. Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar di halaman Masjid Agung Sultan Sulaiman, Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam sidak tersebut, Sunggono menyebut pihaknya melakukan pendalaman terhadap isu yang belakangan ramai diperbincangkan, yakni takaran minyak goreng kemasan. Ia mengatakan bahwa pengawasan difokuskan pada produk dari perusahaan yang mendapat penugasan langsung dari pemerintah pusat.
“Kita melakukan pendalaman, khususnya terkait ketersediaan dan ukuran minyak goreng yang lagi viral belakangan ini,” ujarnya kepada awak media.
Hasil pemeriksaan oleh tim tera dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar menunjukkan tidak ada indikasi penyimpangan takaran. Produk dari merek-merek seperti Filma dan Sinar Mas, dinyatakan sesuai dengan ukuran yang semestinya.
“Kita patut bersyukur karena hasil pemeriksaan menunjukkan ukuran minyak goreng dari produsen yang ditugaskan pemerintah pusat telah sesuai dengan standar. Jadi, masyarakat Kukar tidak perlu cemas atau melakukan panic buying,” tegas Sunggono.
Ia juga memastikan bahwa kualitas minyak goreng dari produsen tersebut tetap terjaga. Menurutnya, kekhawatiran berlebihan justru dapat memicu kelangkaan dan lonjakan harga yang tidak perlu.
Selain minyak goreng, Sunggono turut menyoroti stabilitas harga komoditas lainnya menjelang hari besar keagamaan. Ia menyebut, harga kebutuhan pokok di berbagai toko modern seperti Eramart dan Alfamart masih terpantau stabil.
“Selisih harga hanya sekitar Rp50, ini menunjukkan bahwa kondisi stabilisasi harga di Kukar masih terjaga dengan baik. Tidak ada pihak yang memanfaatkan momen hari besar nasional untuk mengambil keuntungan secara berlebihan,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)