Pemerintah Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta Tenaga Harian Lepas (THL) untuk aktif menjalankan program Gerakan Etam Mengaji (GEMA), termasuk selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penguatan Nilai Keimanan dan Ketakwaan di Kutai Kartanegara, yang menjadi dasar pelaksanaan GEMA di seluruh satuan kerja pemerintah daerah. Program tersebut digagas oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, sebagai bagian dari pembangunan karakter dan peningkatan syiar Islam di lingkungan birokrasi.
“Selama Ramadan, GEMA tetap berjalan seperti biasa. Kegiatan mengaji dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 09.00 WITA, bertempat di musala dan ruang rapat kantor camat,” ujar Camat Tenggarong, Sukono, saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 Maret 2025.
Menurut Sukono, pelaksanaan GEMA diatur secara bergiliran antar kepala seksi dan staf sekretariat. Ia menekankan bahwa GEMA bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, tetapi bagian dari rutinitas ASN dan P3K di lingkup Kecamatan Tenggarong.
“Program ini telah berjalan cukup lama. Kami memastikan semua pegawai, baik ASN, P3K, maupun THL, ikut serta. Ini bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi bagian dari pembentukan karakter aparatur yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
GEMA, lanjut Sukono, tidak hanya berorientasi pada aspek keagamaan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral yang dibutuhkan dalam pelayanan publik. Ia berharap kebijakan ini dapat memperkuat etos kerja sekaligus spiritualitas para pegawai pemerintahan di tengah kesibukan birokrasi.
Dengan pendekatan religius dan budaya kerja yang terintegrasi, Kecamatan Tenggarong menjadi salah satu wilayah di Kukar yang konsisten menjalankan GEMA sebagai strategi pembangunan moral dan pelayanan publik berbasis nilai. (*adv/diskominfokukar)