Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengalokasikan dana sebesar Rp62,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah yang dijadwalkan berlangsung pada April 2025. Alokasi anggaran tersebut ditujukan kepada dua lembaga penyelenggara dan empat institusi pengamanan yang terlibat langsung dalam proses pemungutan suara ulang.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada Rabu, 19 Maret 2025, di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar. Dokumen tersebut merinci besaran dana yang diberikan kepada masing-masing lembaga penerima hibah sesuai peran dan kebutuhan masing-masing dalam pelaksanaan PSU.
“Total seluruh NPHD adalah Rp62,4 miliar,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, saat dikonfirmasi. Jumlah tersebut merupakan hasil penyesuaian dari usulan awal sebesar Rp78 miliar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yakni Rp33,7 miliar. Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar menerima Rp10,8 miliar. Di sektor keamanan, Polres Kukar memperoleh Rp12,1 miliar, disusul Kodim 0906/KKR sebesar Rp3,6 miliar, Polres Bontang sebesar Rp1,2 miliar, dan Kodim 0908/Bontang Rp850 juta.
Menurut Rinda, penyesuaian anggaran terutama disebabkan oleh perubahan masa kerja lembaga yang ditetapkan pemerintah pusat. Misalnya, honorarium yang semula direncanakan untuk dua hingga empat bulan dipangkas menjadi satu atau dua bulan.
“Awalnya KPU menganggarkan honorarium untuk dua sampai tiga bulan, namun dipangkas menjadi satu bulan. Begitu pula Bawaslu, dari empat bulan menjadi dua bulan. Jadi ada beberapa pengurangan otomatis dalam anggaran,” jelas Rinda.
Ia juga menegaskan bahwa dana untuk PSU ini merupakan anggaran baru, bukan berasal dari sisa pelaksanaan Pilkada 2024. Hingga pertengahan Maret 2025, baru empat institusi keamanan yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun sebelumnya, sedangkan KPU dan Bawaslu masih dalam proses.
“Mengenai jumlah pasti sisa anggaran 2024, kami belum bisa memastikan. Yang jelas, anggaran PSU ini bukan berasal dari dana sisa tersebut,” tutup Rinda. (*adv/diskominfokukar)