Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara 2025 terus berjalan sesuai jadwal. Menjelang hari pemungutan suara pada 19 April 2025, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sebulu mengambil langkah percepatan dengan melantik 21 pengawas lapangan yang akan bertugas di tingkat desa dan tempat pemungutan suara.
Pelantikan dilakukan pada Selasa, 8 April 2025, di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sebulu. Dalam kegiatan tersebut, satu orang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dari Desa Sebulu Ulu dan 20 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dikukuhkan.
Camat Sebulu, Edy Fahruddin, yang turut hadir dalam acara pelantikan, menegaskan bahwa keberadaan PKD dan PTPS sangat krusial dalam memastikan pemungutan suara berlangsung secara jujur dan adil, terlebih dengan waktu yang semakin mendekati hari H.
“Yang diganti ada sekitar 20 orang. Harapannya, setelah pelantikan ini, mereka bisa langsung bekerja karena waktunya sangat terbatas,” ujar Edy kepada awak media.
Proses pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran sekaligus penguatan struktur pengawasan di tingkat akar rumput. Perubahan dan penyesuaian personel, kata Edy, diperlukan agar pengawasan bisa tetap optimal, terutama dalam konteks PSU yang memiliki dinamika tersendiri dibandingkan pemilu reguler.
Setelah pelantikan, seluruh pengawas akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan. Pelatihan ini mencakup tata cara pengawasan di TPS, pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, serta mekanisme pelaporan pelanggaran.
“Harapannya, meskipun waktunya singkat, mereka bisa segera menyesuaikan dan memahami tugas dengan baik setelah mengikuti bimtek,” tutup Edy. (*adv/diskominfokukar)