Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong menggelar rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 21 April 2025, di Gedung Serbaguna Kecamatan Tenggarong.
Rekapitulasi suara mencakup hasil dari 12 kelurahan dan 2 desa di wilayah Kecamatan Tenggarong. Seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing kelurahan dan desa turut hadir, bersama unsur penyelenggara lainnya.
Camat Tenggarong, Sukono, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan harapannya agar proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Alhamdulillah sudah dibuka. Mudahan nanti berjalan sesuai harapan kita bersama dalam rangka penghitungan yang lebih pas, sesuai aturan undang-undang yang berlaku,” ujar Sukono.
Ia menjelaskan, seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu, termasuk penyelenggara dan aparat pengamanan, dilibatkan untuk memastikan rekapitulasi berlangsung secara transparan, lancar, dan tertib.
Menurut Sukono, proses rekapitulasi ditargetkan selesai dalam satu hari. Hasil rekapitulasi selanjutnya akan langsung diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tahap penghitungan berikutnya.
“Kami perhitungkan malam ini selesai dan langsung dikirim ke KPU Kukar untuk penghitungan berikutnya,” pungkasnya.(*adv/diskominfokukar)