Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi gotong royong untuk menyelamatkan sejumlah aset dan arsip penting yang masih tersisa di eks kantor lama mereka di Jalan Jelawat, Jumat, 23 Mei 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam menjaga tanggung jawab terhadap pengelolaan aset dan dokumen administrasi yang tercatat secara resmi dalam sistem pemerintahan daerah.
Puluhan pegawai DPMD Kukar terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka memindahkan berbagai barang, mulai dari perangkat keras lama seperti monitor dan mesin ketik, hingga dokumen-dokumen yang tergolong sebagai arsip penting.
“Kami selamatkan karena barangkali nanti ada pertanggungjawaban yang memang harus dibutuhkan,” ujar Kartika Sari, Kepala Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian DPMD Kukar, saat ditemui di lokasi.
Kartika menjelaskan bahwa seluruh barang yang berhasil diamankan akan didata secara rinci dan dilengkapi dengan berita acara penyerahan. Data tersebut selanjutnya akan disampaikan ke bagian aset dan arsip Pemerintah Kabupaten Kukar untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Namun demikian, Kartika mengakui bahwa kondisi sebagian besar barang sudah tidak layak pakai. Sejumlah arsip bahkan mengalami kerusakan parah akibat kelembapan dan paparan air selama bertahun-tahun.
“Banyak yang sudah membatu, tulisannya hilang karena kelembaban atau air. Jadi memang tidak bisa digunakan, tapi tetap kami data karena masih tercatat di sistem aset,” jelasnya.
Seluruh aset dan arsip yang berhasil dievakuasi akan dipindahkan ke kantor baru DPMD Kukar yang kini berlokasi di Gedung E, Kompleks Perkantoran Bupati Kukar. Di lokasi baru tersebut, barang-barang akan diklasifikasikan dan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi aset daerah sekaligus mendukung akuntabilitas lembaga pemerintah dalam pengelolaan dokumen penting. (*adv/diskominfokukar)