Advertorial Diskominfo Kukar

Harapan Warga Dusun Terpencil di Kukar Nikmati Listrik 24 Jam Segera Terwujud

Harapan ratusan warga di salah satu dusun terpencil Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk menikmati aliran listrik selama 24 jam semakin mendekati kenyataan.

Pemerintah Kabupaten Kukar bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kini tengah menyelesaikan proses perizinan pemanfaatan lahan guna mengoperasikan jaringan listrik sepanjang 5,1 kilometer.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa pembangunan jaringan listrik ini merupakan bagian dari program “Terang Kampongku”, turunan dari program Dedikasi Kukar Idaman. Program ini menargetkan wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau jaringan listrik negara.

“Dua RT di Desa Batuah ini masih bergantung pada genset diesel. Biaya operasionalnya sangat membebani warga. Maka dari itu, kami dorong pembangunan jaringan listrik agar mereka bisa segera menikmati listrik PLN,” kata Arianto saat ditemui pada Rabu, 28 Mei 2025.

Jaringan listrik tersebut telah dibangun pada 2023 dengan anggaran sekitar Rp 3,6 miliar. Namun, proyek ini sempat terkendala karena sebagian jalur kabel melintasi kawasan hutan lindung di Bukit Suharto. Seiring dengan pengembangan wilayah, area tersebut kini masuk dalam delineasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga pengurusan izinnya menjadi kewenangan OIKN.

Untuk mempercepat realisasi, Pemkab Kukar bersama pihak terkait telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Direktorat Otorita IKN, UPTD Kehutanan Kaltim, PLN, Biro Kerja Sama Provinsi Kaltim, serta perwakilan Pemkab Kukar, Camat Loa Janan, dan Kepala Desa Batuah.

“Hasilnya cukup menggembirakan. Otorita IKN pada prinsipnya siap bekerja sama. PLN juga menyatakan kesediaannya untuk mengaliri listrik begitu perjanjian pemanfaatan lahan disetujui,” ujarnya.

Saat ini, sekitar 150 hingga 160 kepala keluarga di dua RT yang terdampak masih menanti kepastian pasokan listrik dari PLN. Pemkab Kukar tengah menyusun dokumen kerja sama dan melengkapi persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk diajukan kepada OIKN.

“Insya Allah, kalau perizinan itu sudah keluar, maka perjanjian kerja sama bisa diteken, dan itu akan menjadi dasar bagi PLN untuk mulai menyalurkan listrik dari jaringan yang sudah kita bangun,” pungkas Arianto. (*adv/diskominfokukar)

Related posts

Irma Ramadan Fair 2025 Resmi Dibuka, Ruang Silaturahmi dan Syiar Islam di Tengah Ramadan

Tekstual01

Desa Tuana Tuha Akan Gelar Open Turnamen Sepak Bola

Tekstual01

APBD Kutim 2024 Diproyeksikan Tembus 8,1 T, Wabup Puji Kinerja Bapenda

Tekstual01

Ikut Seleksi Jabatan, Ini Salah Satu Syarat yang Diminta Bupati Kukar

Tekstual01

KI Kaltim Sambangi Diskominfo Staper Kutim Tinjau Monev Kepatuhan KIP

Tekstual01