Advertorial Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Percepat Implementasi Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menggenjot pelaksanaan program Koperasi Merah Putih sebagai strategi memperkuat ekonomi berbasis masyarakat. Program ini kembali dievaluasi melalui rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Selasa, 10 Juni 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, didampingi Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, serta melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kukar, Arianto, yang memaparkan progres pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Alhamdulillah, sampai saat ini Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di 237 desa dan kelurahan. Dari jumlah itu, 61 koperasi telah memiliki Surat Keputusan (SK). Sisanya dalam proses percepatan legalitas,” kata Arianto dalam paparannya.

Pemkab Kukar menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penguatan koperasi. Hal ini mencakup koordinasi antara lembaga pemerintah daerah, pengembangan sektor unggulan yang dikelola masing-masing OPD, serta pelibatan camat, kepala desa, lurah, hingga pengurus koperasi di lapangan.

Menurut Arianto, Bupati Edi Damansyah juga meminta agar percepatan legalitas dan implementasi koperasi tidak bergantung pada arahan dari pemerintah pusat. Seluruh elemen didorong untuk bergerak proaktif dan menghasilkan langkah konkret di lapangan.

“Bupati menekankan perlunya klasifikasi yang jelas antara peran koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bila suatu usaha sudah optimal dijalankan BUMDes, koperasi tidak perlu masuk. Namun jika ada potensi yang belum tergarap, koperasi bisa mengambil alih peran tersebut,” ujarnya.

Untuk wilayah kelurahan yang tidak memiliki BUMDes, koperasi dinilai dapat menjadi penggerak utama dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Pemkab Kukar berkomitmen memastikan koperasi di wilayah ini dapat berjalan efektif dan menjadi wadah pemberdayaan yang konkret.

“Intinya adalah sinergi. Koperasi dan BUMDes harus saling melengkapi, bukan tumpang tindih. Dengan begitu, potensi ekonomi desa dan kelurahan bisa berkembang secara beriringan,” tambah Arianto. (*adv/diskominfokukar)

Related posts

Tangani DBD, Dinkes Kukar Bakal Gencarkan PSN ke Kecamatan

Tekstual01

Diserbu Wisatawan, Taman Emastri Park Jadi Wisata Andalan Baru di Desa Batuah

Tekstual01

Revitalisasi Sungai Tenggarong Menunggu Keputusan Pemda

Tekstual01

Prioritaskan TKD Menjadi P3K, Rusli Sebut Bisa Tekan Pengeluaran APBD

Tekstual01

Baru Disahkan, DPRD Kutim segera Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan

Tekstual01