TENGGARONG – Warga Dusun Tani Harapan, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), masih harus hidup tanpa aliran listrik PLN. Sekitar 150 kepala keluarga (KK) di wilayah ini mengandalkan mesin diesel untuk penerangan sehari-hari. Selain terbatas, biaya operasionalnya pun cukup membebani.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan pemerintah daerah sedang berupaya mencari solusi percepatan sambungan listrik ke dusun tersebut. Salah satunya dengan menjalin koordinasi lintas lembaga, mulai dari Pemerintah Provinsi Kaltim, PLN, UPTD Kehutanan, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dari hasil rapat, pada prinsipnya semua pihak mendukung. PLN siap mengaliri, pemerintah provinsi juga mendukung, dan Otorita IKN terbuka untuk kerjasama, sepanjang syarat pemanfaatan lahan bisa dipenuhi Pemkab Kukar,” kata Arianto.
Ia menjelaskan, jaringan listrik sepanjang 5,1 kilometer sebenarnya sudah dibangun menggunakan dana desa sebesar Rp 3,6 miliar pada akhir 2023. Namun sebagian jalurnya melewati kawasan hutan Bukit Suharto yang masuk dalam delineasi IKN. Karena itu, izin pemanfaatan lahan harus melalui Otorita IKN sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2023.
Program perluasan akses listrik ini, lanjut Arianto, sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Kukar melalui program “Terang Kampongku”. Jika jalur PLN bisa masuk, maka akan langsung dikoneksikan. Namun bila tidak memungkinkan, opsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal juga disiapkan.
“Dusun Tani Harapan ini berada di dataran tinggi. Secara teknis PLN bisa masuk, tinggal menunggu izin lahan. Saat ini kami sedang menyiapkan surat usulan resmi yang akan ditandatangani perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Jika proses perizinan rampung, warga Tani Harapan diharapkan segera bisa menikmati listrik 24 jam, tanpa lagi bergantung pada mesin diesel. (Adv)