TENGGARONG – Desa (Pemdes) Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, resmi menerapkan sistem administrasi berbasis digital. Melalui aplikasi Sida Busu yang terintegrasi dengan program Digitalisasi Sistem Administrasi dan Pelayanan Desa (DiSAPA) Idaman, warga kini bisa mengurus dokumen tanpa harus datang ke kantor desa.
Kepala Desa (Kades) Loa Duri Ulu, Muhammad Arsyad, mengatakan penerapan layanan digital ini bertujuan memangkas birokrasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Tanda tangan dokumen sudah menggunakan barcode. Kami juga meminta para ketua RT untuk menyosialisasikan kepada warga agar urusan administrasi bisa dilakukan tanpa tatap muka,” ujar Arsyad.
Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengurus berbagai dokumen, mulai dari surat pengantar KTP, surat keterangan usaha, surat keterangan pindah, hingga akta kelahiran dan kematian. Prosesnya cukup dengan memindai barcode, mengisi data, dan menunggu dokumen dikirimkan secara digital.
Meski begitu, Arsyad menegaskan ada beberapa dokumen yang tetap memerlukan verifikasi langsung, seperti surat tanah dan surat pengantar menikah. “Untuk dokumen yang sifatnya krusial, warga tetap harus datang ke kantor desa,” tambahnya.
Inovasi ini juga bermanfaat bagi warga yang berada di luar daerah. Menurut Arsyad, mereka tetap bisa mengurus dokumen tanpa harus pulang kampung.
Tak berhenti di sana, Pemdes Loa Duri Ulu berencana mengembangkan sistem digital dengan menambah fitur publikasi dan dokumentasi kegiatan desa. Masyarakat nantinya dapat mengakses informasi terkait APBDes, program kerja, hingga capaian pembangunan melalui situs resmi desa.
“Berdasarkan laporan terakhir, Desa Loa Duri Ulu termasuk desa paling aktif memanfaatkan aplikasi DiSAPA Idaman. Ini bukti bahwa layanan sudah sepenuhnya berbasis digital dan akan terus kami kembangkan,” kata Arsyad. (Adv)