TENGGARONG – Sebanyak 481 tenaga honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyiapkan pengangkatan 481 tenaga honorer menjadi PPPK. Mereka berasal dari kategori R3, R4, dan kelompok “tampungan”.
Rinciannya, 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, serta 34 tenaga guru.
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengatakan usulan pengangkatan sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.
“Kita mengupayakan agar diangkat tahun ini. Setelah dapat NIP, akan langsung kita SK-kan,” kata Sunggono, Selasa (16/7/2025).
Jika disetujui BKN, para honorer ini akan berstatus PPPK paruh waktu dengan kontrak satu tahun, sama seperti skema pengangkatan tahap pertama pada Mei 2025 lalu.
Evaluasi kinerja akan dilakukan di akhir masa kontrak. Jika hasilnya baik, peluang perpanjangan kontrak terbuka lebar.
Saat ini, Pemkab Kukar masih melakukan inventarisasi dan verifikasi administrasi. Sunggono menargetkan seluruh proses bisa rampung sebelum akhir tahun.
“Mudah-mudahan segera. Kita targetkan paling lambat akhir tahun ini selesai,” tegasnya.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam memberikan kepastian status sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. (ADV)