Advertorial Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Ajukan 481 Tenaga Honorer untuk Skema PPPK Paruh Waktu

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengajukan 481 tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada akhir 2025.

Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan usulan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperjuangkan tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi 2024.
“Intinya, tetap memperjuangkan kawan-kawan honorer yang belum terakomodir di tahap 1 dan tahap 2,” ujar Dafip.
Dari total 481 honorer, sebanyak 332 merupakan tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru. Mereka berasal dari kategori R3, R4, R5, serta kelompok “tampungan”, yaitu peserta yang lulus namun tidak sesuai formasi, atau belum mendapatkan formasi pada seleksi sebelumnya.

Pemkab Kukar bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kukar telah melakukan pemetaan formasi melalui analisis jabatan (anjab). Hasil pemetaan tersebut akan diajukan ke Kementerian PAN-RB.
Dafip menambahkan, Pemkab Kukar berharap pemerintah pusat memberi kewenangan lebih kepada daerah dalam penempatan tenaga honorer. Menurutnya, daerah lebih memahami kebutuhan organisasi dan formasi jabatan yang ada.
“Tim sudah terbentuk dan bekerja maksimal. Kami harapkan pengusulan formasi ke pusat berjalan lancar,” tutup Dafip. (Adv)

Related posts

Tinjau Pembangunan, Wabup Rendi Optimis RS Muara Badak Bisa Beroperasi Akhir Tahun Ini

Tekstual01

Tim Medis Jadi Garda Terdepan Lawan Corona, OBB Bantu dengan Sumbang Perlengkapan Medis dan Makanan

Tekstual01

Gelar Razia Malam di Santan Ulu, Satpol PP Kukar Amankan Miras Tanpa Izin dari 8 Wisma

Tekstual01

Dispar Kukar Sebut Peningkatan SDM Menjadi Kunci Perkembangan Ekraf

Tekstual01

Asisten Pemkesra Apresiasi Pelatihan yang Digelar DWP Kutim

Tekstual01