Advertorial Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Ajukan 481 Tenaga Honorer untuk Skema PPPK Paruh Waktu

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengajukan 481 tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada akhir 2025.

Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan usulan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperjuangkan tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi 2024.
“Intinya, tetap memperjuangkan kawan-kawan honorer yang belum terakomodir di tahap 1 dan tahap 2,” ujar Dafip.
Dari total 481 honorer, sebanyak 332 merupakan tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru. Mereka berasal dari kategori R3, R4, R5, serta kelompok “tampungan”, yaitu peserta yang lulus namun tidak sesuai formasi, atau belum mendapatkan formasi pada seleksi sebelumnya.

Pemkab Kukar bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kukar telah melakukan pemetaan formasi melalui analisis jabatan (anjab). Hasil pemetaan tersebut akan diajukan ke Kementerian PAN-RB.
Dafip menambahkan, Pemkab Kukar berharap pemerintah pusat memberi kewenangan lebih kepada daerah dalam penempatan tenaga honorer. Menurutnya, daerah lebih memahami kebutuhan organisasi dan formasi jabatan yang ada.
“Tim sudah terbentuk dan bekerja maksimal. Kami harapkan pengusulan formasi ke pusat berjalan lancar,” tutup Dafip. (Adv)

Related posts

Gelar MTQ Tingkat Kecamatan, Camat Tenggarong Seberang Harap Muncul Bibit-bibit Baru

Tekstual01

Asrama Kerukunan Dayak Kenyah Lepoq Diresmikan

Tekstual01

Wakil Ketua DPRD Harap Provinsi Bisa Terapkan Perda Tenaga Kerja Lokal Songsong IKN

Tekstual01

Bupati Kukar Rogoh Kocek Pribadi Bantu Pembangunan Rumah Ibadah

Tekstual01

Dinkes Kutim Imbau Masyarakat Tetap Waspada Penyebaran Varian Baru

Tekstual01