Advertorial Diskominfo Kukar

Akbar Haka Resmi Jadi Anggota DPRD Kukar, Bupati Minta Segera Bersinergi

TENGGARONG – Akhmad Akbar Haka Saputra resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029, Senin (28/7/2025). la menggantikan almarhum Junaidi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.

Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar dan dihadiri Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Dalam kesempatan itu, Aulia meminta Akbar segera beradaptasi dengan tugas barunya serta memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah sudah dilantik, sekarang tugas utama adalah mengoptimalkan kerja di DPRD Kukar,” kata Aulia.
Menurut Aulia, anggota DPRD memiliki peran strategis tidak hanya untuk memperjuangkan aspirasi konstituen, tetapi juga kepentingan seluruh masyarakat Kukar. Legislator juga diharapkan mampu menjadi penghubung efektif antara rakyat dan pemerintah.
Pelantikan turut dihadiri Sekretaris Kabupaten Kukar, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Aulia menambahkan, kerja sama legislatif dan eksekutif yang solid akan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Adv)

Related posts

Kabupaten Kukar Raih Penghargaan Paritrana Award 2023

Tekstual01

Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan di Sebulu Sudah Dituntaskan

Tekstual01

Pemkab Kukar Gandeng 5 PTN Besar, Penuhi Kekurangan Kebutuhan Dokter

Tekstual01

DTPHP Kutim Dukung Penuh Dua Kecamatan Jadi Percontohan Pengembangan Ternak Sapi Mandiri

Tekstual01

Sebanyak 50 Jemaah Calhaj Dilepas Kecamatan Samboja

Tekstual01