TENGGARONG – Akhmad Akbar Haka Saputra resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029, Senin (28/7/2025). la menggantikan almarhum Junaidi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar dan dihadiri Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Dalam kesempatan itu, Aulia meminta Akbar segera beradaptasi dengan tugas barunya serta memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah sudah dilantik, sekarang tugas utama adalah mengoptimalkan kerja di DPRD Kukar,” kata Aulia.
Menurut Aulia, anggota DPRD memiliki peran strategis tidak hanya untuk memperjuangkan aspirasi konstituen, tetapi juga kepentingan seluruh masyarakat Kukar. Legislator juga diharapkan mampu menjadi penghubung efektif antara rakyat dan pemerintah.
Pelantikan turut dihadiri Sekretaris Kabupaten Kukar, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Aulia menambahkan, kerja sama legislatif dan eksekutif yang solid akan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Adv)