Advertorial Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Naikkan Plafon Kredit KKI Hingga Rp 500 Juta, Lanjutkan Sukses Pemberantasan Rentenir

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan ekonomi kerakyatan. Program Kredit Kukar Idaman (KKI) yang sebelumnya berhasil membantu ribuan pelaku usaha kecil, kini ditingkatkan secara signifikan.
​Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, mengumumkan peningkatan plafon pinjaman KKI dari semula maksimal Rp 50 juta menjadi hingga Rp 500 juta. Peningkatan drastis ini bertujuan untuk menjangkau pelaku usaha produktif skala yang lebih besar, termasuk petani, peternak, dan nelayan, sekaligus terus memerangi praktik rentenir.
​KKI: Kredit Nol Persen untuk Lawan Rentenir
​Program KKI pertama kali digulirkan sebagai respons terhadap maraknya praktik rentenir yang mencekik masyarakat dengan bunga tinggi. Dengan skema pinjaman tanpa bunga atau nol persen, program ini berhasil menyalurkan pinjaman senilai Rp 36 miliar kepada lebih dari 1.700 nasabah. Tingkat kredit macet (non-performing loan) yang sangat rendah, yaitu di bawah 3 persen, membuktikan bahwa program ini berjalan sehat dan efektif.
​”Ini adalah bukti bahwa KKI sangat dibutuhkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Aulia.
​Mekanisme Kredit yang Tetap Ketat dan Fleksibel
​Meskipun plafon ditingkatkan, proses pengajuan pinjaman KKI tetap mengedepankan kehati-hatian. Pemkab Kukar bekerja sama dengan Bank Kaltimtara untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap kelayakan usaha calon nasabah. Aspek-aspek seperti lokasi, proses bisnis, dan potensi pengembalian pinjaman akan menjadi pertimbangan utama.
​Aulia juga menjelaskan, salah satu keunggulan program ini adalah fleksibilitasnya. Sebagai contoh, pinjaman untuk petani dapat dicairkan di awal masa tanam dan pembayarannya bisa dilakukan setelah panen. Model ini disesuaikan dengan siklus usaha produktif, sehingga tidak memberatkan nasabah.
​Dengan langkah ini, Pemkab Kukar optimis program KKI akan semakin kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha lebih besar, dan memberantas praktik pinjaman ilegal.
“Fleksibilitas ini menjadi kunci, karena kami ingin program ini benar-benar menjadi solusi, bukan beban,” pungkas Aulia. (Adv)

Related posts

Dinas PU Kukar Kebut Perbaikan Jalan Penghubung Empat Desa

Tekstual01

Tidak Perlu Khawatir, Ini Juknis BPJS Kesehatan Pasien Darurat yang Dikeluarkan Dinsos Kukar

Tekstual01

Pemkab Kukar dan Google Jalin Kerja Sama, Lahirkan Sekolah Rujukan Terbanyak di Indonesia

Tekstual01

Sekkab Sunggono Pimpin Kegiatan Pembinaan Fisik untuk Personel Satpol PP

Tekstual01

Tak Hanya TK, Bupati Minta Disdikbud Agendakan bagi Siswa SD dan SMP

Tekstual01