TENGGARONG – Dipastikan bertugas pada Hari Kemerdekaan, sebanyak 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dikukuhkan pada Jumat (15/8/2025). Mereka akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada puncak perayaan HUT ke-80 RI, 17 Agustus mendatang.
Pengukuhan Paskibraka ini dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, di Pendopo Odah Etam, Tenggarong. Para anggota yang terpilih merupakan putra-putri terbaik dari 18 kecamatan di Kukar.
Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan proses seleksi Paskibraka tahun ini cukup ketat. Dari 500 pendaftar, hanya 43 orang yang berhasil lolos setelah melalui beberapa tahapan seleksi.
”Seleksi Paskibraka tahun ini mengacu pada Perpres Nomor 51 Tahun 2025 dan Perda Nomor 3 Tahun 2022,” ujar Rinda.
Sebelum dikukuhkan, para anggota Paskibraka telah menjalani latihan intensif. Rinda berharap mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik dan membawa kebanggaan bagi Kukar.
”Harapan kami, mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik dan membawa kebanggaan bagi Kukar,” tutup Rinda. (Adv)