Kutai Timur

Asal Sesuai Koridor Hukum, Polres Kutim Berkomitmen Melindungi dan Mengayomi Hak Masyarakat Menyampaikan Pendapat

TEKSTUAL.com – Kepala Kepolisian Resor Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K, M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama kepada para pengunjuk rasa yang menyampaikan apsirasi mereka secara tertib dan kondusif, di Simpang 4 Bukit Pelangi, Senin (1/9/2025).

“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pengunjuk rasa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan mematuhi semua aturan yang berlaku,” tuturnya.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada
Kodim 0909 KTM, Lanal Sangata, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Damkar, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh adat dan para tokoh lainnya yang telah membuat statement imbauan untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.

Dia pun berharap hal serupa dapat menjadi contoh untuk kegiatan-kegiatan serupa di masa depan. Ia menegaskan bahwa Polri selalu berkomitmen untuk melindungi dan mengayomi hak menyampaikan pendapat, asalkan dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kami pun hadir untuk memastikan bahwa penyampaian pendapat tersebut dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain,” tegasnya.

Pengamanan aksi tersebut semakin mengukuhkan komitmen Polres Kutai Timur dalam menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif guna mendukung iklim demokrasi yang sehat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kutim. (*)

Related posts

Kutim Siap Jemput Bola Geliatkan Investasi di KEK MBTK

Tekstual01

Anggota Dewan Kutim Positif Covid-19, Gedung DPRD Tak di Lockdown karena Sudah Disterilkan Disinfektan

Tekstual01

Asisten Pemkesra Poniso Hadiri Rakor Sinergitas Pembangunan Kepariwisataan Kaltim

Tekstual01

Gandeng Viu Shorts, Kutim Gagas Muatan Lokal Pengembangan Sineas

Tekstual01

Wakil Ketua Komisi D Minta Perusahaan di Rantau Pulung Utamakan Putra Daerah

Tekstual01