TEKSTUAL.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) mencatat progres signifikan dalam pemenuhan perekaman KTP elektronik. Per awal November 2025, angka perekaman menyentuh 98,96 persen. Ini mendekati target nasional tahun 2025 sebesar 99,4 persen.
Capaian ini menempatkan Kutim sebagai salah satu daerah dengan progres tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M Syarif, mengatakan pihaknya optimistis mampu menuntaskan kekurangan tersebut dalam waktu singkat.
“Data Oktober menunjukkan kita sudah menyentuh 98,96 persen. Insyaallah target 99,4 persen bisa kita capai sebelum akhir tahun,” ujarnya.
Menurut Syarif, keberhasilan tersebut tidak lepas dari langkah strategis Pemkab Kutim dalam memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan. Salah satu terobosan besar adalah penyediaan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di seluruh 18 kecamatan. Dengan kebijakan desentralisasi ini, warga tidak lagi harus datang ke Sangatta untuk mengurus KTP.
Disdukcapil juga memperkuat program Jemput Bola dengan turun langsung ke sekolah-sekolah menengah atas untuk melakukan perekaman massal bagi pelajar berusia 17 tahun. Kelompok usia ini merupakan penyumbang terbesar data wajib KTP yang belum merekam.
Selain itu, unit pelayanan mengirimkan surat pemberitahuan kepada warga yang tercatat belum melakukan perekaman. Cara ini efektif mendorong warga segera mendatangi layanan terdekat, sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya dokumen kependudukan.
Syarif menegaskan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak administrasi kependudukan terpenuhi secara menyeluruh. “Yang penting masyarakat merasa terlayani, tidak jauh, tidak sulit. Semua bisa selesai di kecamatan,” tutupnya. (adv)
