TEKSTUAL.com – Efisiensi anggaran berdampak pada pemangkasan anggaran di setiap kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tak terkecuali di Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur (Kutim). Namun, dinas tersebut memastikan hak dasar pegawai tetap aman. Hal tersebut diungkapkan, Kassubag Umum Disbun Kutim, Harli, belum lama ini.
Harli menegaskan, gaji pegawai tidak terdampak pemangkasan karena bersifat normatif dan dijamin aturan.”Meski anggaran dipangkas, komponen ini tidak bisa diganggu,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Selain gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga disebut masih berjalan normal sepanjang 2025. Hingga kini belum ada penyesuaian nilai. TPP masih aman. Kalau pun nanti ada penyesuaian, kemungkinan baru diberlakukan tahun depan, tergantung finalisasi anggaran.
Harli memaparkan, penataan anggaran yang sedang dilakukan pemerintah daerah mungkin saja membawa perubahan kebijakan di tahun anggaran berikutnya, namun belum ada keputusan resmi.
Ia menjelaskan sejumlah program dinas seperti pengadaan kendaraan operasional dan pembaruan komputer terpaksa ditunda karena pos anggarannya dinolkan. Meski begitu, ia memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.
“Kami tetap berusaha bekerja maksimal dengan anggaran yang ada. Yang penting, hak pegawai tetap terpenuhi,” pungkasnya.(adv)
