TEKSTUAL.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) mendesak pemerintah pusat bersama PT Pertamina untuk menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bagi wilayah Kutai Timur.
Desakan ini disampaikan dalam rapat pembahasan penerapan aplikasi XSTAR dan penanganan kelangkaan BBM di Ruang Panel DPRD Kutim, Selasa (18/11/2025).
Pengawas Perdagangan Dalam Negeri Ahli Muda Disperindag Kutim, Ahmad Doni Erfiyadi, menyampaikan bahwa kebutuhan BBM di Kutim tidak sebanding dengan kuota resmi yang diterima. Kondisi geografis serta aktivitas ekonomi menjadi faktor utama tingginya konsumsi energi.
“Kutim ini daerah industri, pertanian, sekaligus jalur lintasan antarkabupaten dan antarpovinsi. Beban konsumsi BBM kita jauh lebih besar dibanding kuota yang diberikan,” ujar Doni.
Ia menyoroti kondisi di SPBU Muara Bengkal yang melayani kebutuhan BBM untuk lima kecamatan sekaligus. Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi pertimbangan khusus dalam penetapan kuota distribusi BBM.
“Kami berharap kuota Kutim bisa ditambah. Khusus SPBU Muara Bengkal, mereka melayani lima kecamatan sekaligus. Ini harus diprioritaskan,” tegasnya.
Doni menilai, tanpa penambahan kuota, potensi kelangkaan BBM akan terus berulang dan berdampak pada aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat di wilayah pedalaman Kutim.
“Kalau tidak diantisipasi dari hulu, persoalan antrean dan kelangkaan akan terus terjadi,” tambahnya.
Rapat ini dihadiri DPRD Kutim, perwakilan Pertamina, kecamatan, serta dinas teknis terkait sebagai upaya mencari solusi komprehensif atas persoalan distribusi BBM di daerah.(Adv)
