TEKSTUAL.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) meraih peringkat 2 pada penilaian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Prestasi ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kaltim sebagai penghargaan atas komitmen serius Kutim dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Pada penilaian tahun 2025, Kutim berhasil mendapatkan nilai 99,60 dengan predikat Informatif untuk kategori Pemerintah Kota/Kabupaten.
Kepala Diskominfostaper Kutim, Ronni Bonar Hasibuan Siburian mengatakan, prestasi tersebut tidak hanya mencerminkan peningkatan kualitas layanan informasi, tetapi menunjukkan bahwa seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya transparansi dan dokumentasi publik yang baik.
“Pembenahan sistem informasi yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir membuahkan hasil, kita pun sudah berada pada jalur yang tepat,” ujar Ronny, belum lama ini.
Ronny menambahkan, sejumlah langkah peningkatan telah dilakukan, mulai dari optimalisasi website OPD, peningkatan kapasitas petugas PPID hingga penguatan mekanisme layanan informasi masyarakat seluruhnya berkontribusi terhadap naiknya kualitas layanan publik di Kutim.
“Memang kita di pemerintah dituntut transparansi,” kata Ronny.
Diakui Ronny, peringkat bukanlah tujuan utama. Menurutnya, pelayanan publik yang ikhlas dan profesional jauh lebih penting dibandingkan sekadar pencapaian angka penilaian.
“Peringkat itu hanya bonus, yang jauh lebih penting adalah keikhlasan dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” pungkasnya. (adv)
