Bontang

11 Orang di Karantina, Hotel Grand Mutiara Dijaga Ketat

TEKSTUAL.com – Sebanyak sebelas orang saat ini di karantina di Hotel Grand Mutiara. Mereka adalah yang melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Dipilihnya Hotel Grand Mutiara sebagai lokasi karantina lantaran Rusunawa Guntung yang sebelumnya hendak dijadikan lokasi karantina, dianggap jauh dari rumah sakit dan terlalu dekat dengan permukiman warga. Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam video konferensi beberapa waktu yang lalu.

Segala akomodasi seperti makan dan menginap ditanggung penuh oleh Pemkot Bontang. Untuk menjaga pasien karantina dari kontak luar, Pemkot menugaskan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta tim-tim terkait berjaga di pintu masuk hotel.

“Jadi di sini ada BPBD dan tim terkait yang berjaga dengan maksud memutus mata rantai penyebaran covid-19,” terang Neni dalam video konferensi tersebut.

Senada dengan hal itu, Ketua BPBD Bontang, Ahmad Yani menuturkan, timnya ditugaskan untuk berjaga di pintu masuk hotel yang dijadikan lokasi karantina. Ia menjelaskan, hanya tim medis yang mendapatkan akses masuk. Bagi keluarga yang hendak membawakan barang untuk pasien, hanya boleh dititipkan pada petugas yang berjaga.

“Petugas kami yang menjaga. Kalau ada keluarga yang datang membawakan barang harus dititpkan pada petugas kemudian nanti diberikan melalui petugas medis,” paparnya saat ditemui pada Senin (20/04).

Ahmad Yani juga menegaskan, akses masuk dijaga ketat oleh petugas dan batas-batas masuk bagi pengunjung pun juga telah ditentukan. Sehingga tidak boleh melebihi batas tersebut.

“Kalau ada yang memaksa masuk, petugas kami akan langsung bergerak dan menyampaikan bahwa batas masuk cuma sampai pos penjaga,” tutupnya. (nnd)

Related posts

Sempat OTG, Klaster Gowa Kembali Dinyatakan Positif Covid-19

Tekstual01

Produta di Bontang Kuala Dipakai Pencegahan Covid-19

Tekstual01

Rustam Pertanyakan Zonasi Beras Basah

Tekstual01

Gaet Investor, Bontang Beriklan di Videotron Bandara APT Pranoto Samarinda

Tekstual01

FKPSB Minta Kasus Yus Yunus Diusut Tuntas

Tekstual01