Bontang

Pengedar Narkoba Dibekuk, Ngaku untuk Hidupi Istri dan Lima Anaknya

TEKSTUAL.com – Seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, Rabu (29/04/2020). Penangkapan terjadi di rumah pelaku yang berada di jalan Ir H Juanda, RT 03 Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Hal ini dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka yang didampingi Kasubbag Humas AKP Suyono. Pelaku yang dikenal dengan HER alias BAR ditangkap dengan barang bukti sebanyak 8 bungkus narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram.

Selain itu, diamankan juga barang bukti lain berupa 1 lembar plastik klip, 1 buah sedotan berujung runcing, 1 buah korek gas, 1 buah alat hisap sabu atau bong, dan uang hasil penjualan sebesar Rp500 ribu. Tersangka mengaku sudah menjalani bisnis haram tersebut selama tiga bulan dengan enam kali transaksi.

“Sekali membeli sebanyak 1 gram, kemudian dipecah menjadi 8 poket hemat. Per poket dia jual seharga dua ratus ribu rupiah,” beber AKP I Gusti Ngurah Suarka.

Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi di masyarakat. Kemudian dilakukan rangkaian penyelidikan, penangkapan pelaku, dan penggeledahan rumah.

“Dari mana barang haram tersebut didapat masih dalam pengembangan kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku yang bekerja mencetak batako ini mengaku uang hasil penjualan narkotika golongan I ini digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Yaitu untuk menghidupi istri dan lima orang anaknya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dari peristiwa penangkapan tersebut, Kapolres Bontang melalui Kasubbag Humas AKP Suyono mengimbau agar para penikmat dan penjual narkotika jenis apapun untuk tidak melakukan kegiatan penyalahgunaan narkotika di Kota Bontang.

“Polres Bontang tetap berkomitmen tidak akan berkompromi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus memerangi peredaran narkoba di kota ini,” tegas AKP Suyono. (nnd)

Related posts

Perbaikan Jalan di BTN PKT Disoroti Abdul Samad

Tekstual01

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bontang Geluti Usaha Ternak Ayam

Tekstual01

Merdeka Pendidikan untuk Anak Negeri, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp3,8 Miliar

Tekstual01

New Normal, Hotel Tetap Selektif Terima Tamu

Tekstual01

Pupuk Kaltim Bangun Sarana Belajar LPK Suvi Training, Dukung Peningkatan SDM Lokal

Tekstual01