Bontang

Polisi Ringkus Pelaku Pengeboman Ikan

TEKSTUAL.com – Seorang pria ditangkap karena diduga melakukan pengeboman ikan di perairan Kecamatan Marangkayu, Wilayah Hukum Polres Bontang pada Jumat (1/5/2020) malam. Aksi penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui PS Kasat Polair IPDA Edi Pujianto yang didampingi Kasubbag Humas AKP Suyono menuturkan setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan sesuai informasi dari masyarakat di daerah Bontang Kuala. Bahwa di perairan Marangkayu sering terjadi aksi pemboman ikan yang dilakukan warga Bontang Kuala bernama BAH alias AC.

Dikatakan Ipda Edi Pujianto, saat dilakukan penyisiran di daerah Bontang Kuala, pihaknya menemukan satu unit perahu ketinting dengan ciri-ciri warna hijau putih sesuai informasi dari masyarakat. Di dalamnya ditemukan sejumlah barang. Di antaranya 2 buah kantong plastik warna hitam berisi potassium dengan berat sekitar 2 kilogram.

Selain itu didapat juga satu buah kantong plastik kecil warna putih berisi pupuk cantik yang sudah dicampur bensin, 1 unit kompresor, 1 pasang sepatu katak, 1 buah kacamata selam dan 1 buah selang dengan panjang kurang lebih 20 meter.

Ditambahkan Kasubbag Humas AKP Suyono, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Sat Polair Polres Bontang guna pemeriksaan lebih lanjut. Kata dia, pelaku dijerat Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang tindak pidana penangkapan ikan dengan mengunakan bahan peledak.

“Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak dua miliar rupiah,” tukasnya. (nnd)

Related posts

Pasien Positif Covid-19 Domisili di Kutim Ber-KTP Bontang Meninggal

Tekstual01

Komisi II Bahas Raperda Kepariwisataan, Tiga Destinasi Wisata di Bontang Jadi Unggulan

Tekstual01

Kelompok Tani Padaidi Tuntut Pupuk Kaltim Ganti Rugi Lahan HGB 673, Pupuk Kaltim: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Tekstual01

Pupuk Kaltim Bangun Sarana Belajar LPK Suvi Training, Dukung Peningkatan SDM Lokal

Tekstual01

Pulau Beras Basah Dibuka, Kadispopar: Jika Rapor Merah Akan Ditutup Kembali

Tekstual01