Bontang

Masih Sandang KLB, Pemkot Tetap Putuskan Salat Id Dilaksanakan di Rumah

TEKSTUAL.com – Setelah melakukan rapat koordinasi dan evaluasi di Pendopo Wali Kota Rabu (20/5/2020), Pemkot bersama para ulama, mubalig, dan tokoh-tokoh agama di Bontang memutuskan pelaksanaan salat Idulfitri 1441 Hijriah tahun ini tetap dilaksanakan di rumah.

Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 yang masih disandang Bontang menjadi pertimbangan kuat keputusan ini. Selain itu, hal ini juga sebagai tindaklanjut hasil pertimbangan surat edaran Gubernur Kalimantan Timur yang menyatakan larangan berkumpul pada kegiatan keagamaan.

Walaupun sebagian peserta rapat sepakat untuk salat id di rumah, namun sebelum hasil tersebut diputuskan, terdapat sejumlah masukan dan pertimbangan dari berbagai unsur yang hadir. Bahtiar misalnya, Ketua Dewan Masjid Bontang ini berpendapat, jika pelaksanaan salat id tetap dipaksakan dilaksanakan di masjid, maka dikhawatirkan langkah pencegahan penyebaran yang sudah dilakukan semua pihak sejauh ini akan sia-sia.

“Jangan sampai karena sehari saja menimbulkan dampak yang lebih besar. Jika harus dipilih zona hijau, maka hanya Bontang Kuala yang bisa melaksanakan tapi harus dijaga. Tetapi pada intinya kami tetap pada kesepakatan awal, yaitu salat id di rumah,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Muhammad Isnaini berpendapat tetap konsisten pada keputusan awal, yakni salat id di rumah.

“Laksanakan solat id di rumah saja. Panduan pelaksanaan ada disediakan lengkap dengan khutbah singkat. Jadi bisa digunakan untuk pelaksanaan di rumah,” ujarnya.

Sementara itu, dua anggota DPRD Bontang, Agus Haris dan Bakhtiar Wakkang, yang juga turut hadir dalam rapat tersebut berharap, ada kelonggaran terkait salat berjemaah di masjid. Dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

“Salat id tidak lama, paling satu jam. Bandingkan dengan pasar dan pusat perbelanjaan yang ramai,” papar mereka.

Setelah diskusi berjalan cukup panjang dan alot, Wali Kota Neni Moerniaeni akhirnya memutuskan untuk tidak menggelar salat id di masjid maupun di lapangan. Dirinya juga menegaskan, bahwa imbauan tersebut demi untuk kebaikan bersama.

“Kita bukan melarang salat id. Tetapi kami imbau masyarakat untuk melaksanakan di rumah masing-masing,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aisyah

Related posts

Badak LNG dan BSI Berkolaborasi Menyediakan Perbankan Syariah

Tekstual01

Dilahap Si Jago Merah, Satu Rumah di Gunung Telihan Sisa Bangunan

Tekstual01

Tingkatkan Komitmen Pelestarian Budaya, Pupuk Kaltim Dukung Pesta Laut Bontang Kuala 2022

Tekstual01

Kelompok Tani Padaidi Tuntut Pupuk Kaltim Ganti Rugi Lahan HGB 673, Pupuk Kaltim: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Tekstual01

Badak LNG Raih Penghargaan Platinum di Bidang K3 dari Pemprov Kaltim

Tekstual01