TEKSTUAL.com – Sebagaimana telah dipastikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pelaksanaan pilkada akan berlangsung 9 Desember 2020. Maka Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 diwacanakan akan berlangsung September.
Namun mengingat kondisi pandemi wabah Covid-19 di Indonesia, mekanisme kampanye direncanakan tidak melibatkan massa dalam jumlah besar. Melainkan memanfaatkan pelataran media. Mulai dari media mainstream, media sosial, hingga live streaming.
Kendati demikian dikatakan Ketua KPU Bontang, Erwin, pihaknya belum menerima Peraturan KPU (PKPU) yang mencakup mekanisme resmi tahapan kampanye.
“Kami belum menerima PKPU dari pusat. Karena saat ini pusat masih membahas bagaimana mekanismenya nanti,” papar Erwin saat ditemui di kantor KPU Bontang, Rabu (03/06/2020).
Dirinya berujar saat ini yang menjadi fokus utama bukan mekanisme kampanye melainkan tahapan-tahapan yang tertunda.
“Kampanye masih beberapa bulan lagi. Berapa bulan itu kita fokus maksimalkan untuk tahapan yang sempat tertunda,” imbuhnya.
Perlu diketahui tahapan pilkada yang sempat tertunda meliputi Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, dan juga perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Selain itu juga verifikasi Faktual Calon Perseorangan, serta pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Namun karena di Bontang tidak ada calon perseorangan, Erwin mengatakan akan fokus ke tiga tahapan yang lain.
“Tidak seperti di daerah lain yang ada calon perseorangan, di Bontang tidak ada. Jadi kami fokus ke tiga tahapan,” tuturnya. (nnd)